Kasus dugaan korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015 sampai 2023 yang ditangani Kejaksaan Agung hingga kini terkesan jalan di tempat. Sebab sejak Rabu (24/4/2024), tak ada lagi pemeriksaan saksi yang diumumkan Kejaksaan Agung. Pun dengan pengumpulan barang bukti melalui kegiatan sita menyita dalam perkara ini, hingga kini tak lagi dlakukan.
Saat dikonfirmasi, pihak Kejaksaan Agung mengaku masih menangani perkara gula ini yang naik penyidikan sejakSelasa (3/10/2023). "Gula Kemendag masih jalan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat ditanya mengenai kelanjutan perkara korupsi importasi gula di Kemendag. Sejak awal membuka perkara ini, Kejaksaan Agung memang belum menetapkan tersangka.
Dugaan perkiraan kerugian negara juga masih belum diungkap. Sebab katanya, perkara ini masih dalam tahap penyidikan umum. "Begini, sudah kita tanya. Jadi yang itu (perkara gula Kemendag) masih jalan, tapi penyidikan umum," kata Harli Siregar. Tak Hanya Milik Harvey Moeis, Harta Sandra Dewi juga Disita Kejagung Bangkapos.com
Update Kasus Korupsi Timah: Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel Bangkapos.com Desak Iptu Rudiana Segera Terus Terang Soal Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Contohkan Kasus Sambo Surya.co.id Menurut Harli Siregar, dalam menanganai perkara ini tak ada kendala berarti.
Katanya, hanya soal prioritas penanganan perkara. Sebab perkara yang lain sudah ada tersangka dan dibatasi masa penahanan. "Jadi kami sedang fokus ke yang lain. Itu yang sudah ada para tersangkanya gitu. Jadi kan itu kan dibatasi waktu penahanan," ujarnya. Saat awal naik penyidikan,Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa perkara ini terkait program pemenuhanstokgulanasional dan stabilisasi hargagulanasional.
Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat penyelewengan. "Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuanimporgulakristal mentah atau yang dimaksudkan. Untuk diolah menjadigulakristal Putih kepada pihak pihak yang diduga tidak berwenang," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Selasa (3/10/2023). Dalam perkara ini,Kemendagdiduga telah berikan izin batas kuotaimpormelebihi aturan.
"Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izinimporyang lebih batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujarnya. Sejak diumumkan naik penyidikan, terkait perkara gula Kemendag initelah digeledah Kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (3/10/2023). Secara rinci, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan. Satu di antaranya merupakan ruang Direktur Impor.
"Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/10/2023). Selain di KantorKemendag, tim penyidik juga menggeledahKantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Gambir, Jakarta Pusat. Penggeledahan di PT PPI dilakukan diRuang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance
Dari kedua lokasi penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. "Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," katanya.